Bersama Pemkab Kobar, BPJAMSOSTEK Berikan Perlindungan Ratusan Guru Ngaji dan Tokoh Agama

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:03 WIB
Diterangkan Kabag Kesra, dalam program ini Pemkab Kobar telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat. Kerja sama itu bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi keduanya.

"Hari ini kita juga akan sosialisasikan program perlindungan sosial kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji dan tokoh agama. Mudah-mudahan nanti kita bisa memahami semuanya," tukas dia.

Di tempat yang sama, Asisten III Setda Kobar Syahrudin menambahkan insentif untuk guru mengaji dan tokoh agama tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

"Itu (insentif) rutin setiap tahun kita lakukan sejak tahun 2021. Insentif sebagai bentuk ikatan batin antara Pemda dengan tokoh agama, khususnya guru mengaji dan tokoh agama non muslim," imbuh Syahrudin.

Dikatakan Syahrudin, insentif yang diberikan ini bersumber dari anggaran APBD kabupaten dan disalurkan setiap 2 bulan sekali. Pendataan penerima dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan/desa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!