DKI Akan Wajibkan Pengunjung Tempat Hiburan Malam Lakukan Swab Test

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:39 WIB
Dalam menggodok protokol kesehatan Covid-19 tempat hiburan malam pihaknya tidak bekerja sendiri. Selain melibatkan pakar epidemiologi para pengusaha tempat hiburan malam juga diikutsertakan. (Baca: Dua RW di Matraman Jakarta Timur Tercatat Zona Merah)

"Protokol kita buat bersama-sama. jadi kalau cuma dari kami sendiri yang membuat protokol, bisa saja diprotes sama pengusaha mereka merasa enggak adil, makanya, kami ajak," ujarnya. (Lihat grafis: Pemerintah Harus Menjamin Keadilan Akses Sekolah Online)

Pembahasan protokol kesehatan Covid-19 saat ini sudah memasuki tahap akhir. Nantinya, hasil pembahasan akan diserahkan kepada tim Gugus Tugas Covid-19."Nanti keputusannya ada di gugus tugas," ungkapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!