DKI Akan Wajibkan Pengunjung Tempat Hiburan Malam Lakukan Swab Test

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:39 WIB
loading...
DKI Akan Wajibkan Pengunjung...
Protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam masih terus dibahas, salah satu yang hampir disahkan adalah wajib tes swab sebelum masuk ke tempat hiburan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam masih terus dibahas pasca-aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pekerja hiburan di Balai Kota DKI Jakarta beberapa hari lalu. Salah satu yang hampir disahkan dalam protokol kesehatan itu adalah wajib tes swab sebelum masuk ke tempat hiburan.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, dalam pembahasan aturan protokol kesehatan Covid-19 pencegahan di tempat hiburan malam, pihaknya menambah sejumlah aturan baru yang sebelumnya tidak pernah diterapkan di sektor usaha yang lain. Yaitu, swab test bagi para tamu yang hendak mendatangi tempat hiburan malam.

"Setiap yang mau masuk tempat karaoke misalnya, pengunjung harus tes di tempat," kata Bambang kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).( Baca: Demi Anak, Perempuan Cantik Pemandu Lagu Ini Rela Panas-panasan Ikut Demo)

Selain itu, lanjut Bambang, Pemprov DKI Jakarta juga meminta kepada para penyelenggara tempat hiburan malam untuk mewajibkan para pelanggan mereka membawa surat bebas Corona yang dikeluarkan oleh tim medis sebelum masuk tempat hiburan. Apabila tidak punya surat, pelanggan tidak boleh diperkenankan masuk.

Dalam menggodok protokol kesehatan Covid-19 tempat hiburan malam pihaknya tidak bekerja sendiri. Selain melibatkan pakar epidemiologi para pengusaha tempat hiburan malam juga diikutsertakan. (Baca: Dua RW di Matraman Jakarta Timur Tercatat Zona Merah)

"Protokol kita buat bersama-sama. jadi kalau cuma dari kami sendiri yang membuat protokol, bisa saja diprotes sama pengusaha mereka merasa enggak adil, makanya, kami ajak," ujarnya. (Lihat grafis: Pemerintah Harus Menjamin Keadilan Akses Sekolah Online)

Pembahasan protokol kesehatan Covid-19 saat ini sudah memasuki tahap akhir. Nantinya, hasil pembahasan akan diserahkan kepada tim Gugus Tugas Covid-19."Nanti keputusannya ada di gugus tugas," ungkapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved