Terbakar 12 Jam, Gudang Bahan Baku Obat Nyamuk Baru Bisa Padam
Kamis, 23 Juli 2020 - 10:35 WIB
MOJOKERTO - Kebakaran hebat di gudang batok kelapa bahan baku obat nyamuk PT Intan Anugrah Nusantara berhasil dipadamkan setelah 12 jam.
Petugas PMK berjibaku untuk menjinakkan si jago merah yang mengamuk di gudang yang berlokasi di Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Mojokerto ini.
Pemadaman membutuhkan waktu lama karena terkendala alat berat untuk mengurai bahan baku berupa tumpukan batok kelapa dan kemiri yang mengandung minyak dan mudah terbakar.
(Baca juga: Si Jago Merah Lalap Gudang Batok Bahan Baku Obat Nyamuk )
Pantauan di lokasi, hingga Kamis (23/7/2020) pagi api masih belum berhasil dikuasai. Dua gudang di sebelah utara dan selatan masih membara.
Untuk memadamkan api, petugas PMK mendatangkan truk tangki air mineral untuk menyuplai air. "Namun kendala asap yang tebal dan tidak adanya alat berat untuk mengurai tumpukan bahan baku," ujar Komandan Regu PMK Kabupaten Mojokerto, Ayus Inarto.
(Baca juga: Gubernur Khofifah Perpanjang Program Lumbung Pangan Jatim hingga Desember )
Sementara itu, Polres Mojokerto belum bisa menyelidiki kasus tersebut. Begitu juga dengan pemilik gudang belum berhasil dimintai konfirmasi. Diperkirakan kerugiannya mencapai miliaran rupiah.
Petugas PMK berjibaku untuk menjinakkan si jago merah yang mengamuk di gudang yang berlokasi di Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Mojokerto ini.
Pemadaman membutuhkan waktu lama karena terkendala alat berat untuk mengurai bahan baku berupa tumpukan batok kelapa dan kemiri yang mengandung minyak dan mudah terbakar.
(Baca juga: Si Jago Merah Lalap Gudang Batok Bahan Baku Obat Nyamuk )
Pantauan di lokasi, hingga Kamis (23/7/2020) pagi api masih belum berhasil dikuasai. Dua gudang di sebelah utara dan selatan masih membara.
Untuk memadamkan api, petugas PMK mendatangkan truk tangki air mineral untuk menyuplai air. "Namun kendala asap yang tebal dan tidak adanya alat berat untuk mengurai tumpukan bahan baku," ujar Komandan Regu PMK Kabupaten Mojokerto, Ayus Inarto.
(Baca juga: Gubernur Khofifah Perpanjang Program Lumbung Pangan Jatim hingga Desember )
Sementara itu, Polres Mojokerto belum bisa menyelidiki kasus tersebut. Begitu juga dengan pemilik gudang belum berhasil dimintai konfirmasi. Diperkirakan kerugiannya mencapai miliaran rupiah.
(msd)
tulis komentar anda