Anggota Geng Motor Berusia 16 Tahun Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor Satpam

Senin, 22 Mei 2023 - 03:42 WIB


Saat anggota satpam itu berupaya menyelamatkan diri dari serangan geng motor tersebut, ternyata MR yang terlibat aksi penyerangan itu, nekat membawa kabur motor milik satpam yang terparkir di depan pos satpam perumahan itu.

Baca juga: Dipanggil DPP PDIP Gibran Sebut Tak Pernah Dukung Prabowo

"Kami juga berhasil menyita barang bukti motor, serta ponsel hasil kejahatan yang dilakukan pelaku. Akibat ulahnya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas Jeryadi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!