Anggota Geng Motor Berusia 16 Tahun Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor Satpam

Senin, 22 Mei 2023 - 03:42 WIB
loading...
Anggota Geng Motor Berusia...
Remaja anggota geng motor berinisial MR (16) pelaku pencurian motor milik satpam di perumahan elite Jalan Tallasa City, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Remaja anggota geng motor berinisial MR (16), tak dapat berkutik saat ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan, setelah MR nekat mencuri motor milik seorang satpam di perumahan elite Jalan Tallasa City, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Brutal! Geng Motor di Indramayu Bacok Polisi

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeryadi menyebutkan, saat diperiksa untuk mencari barang bukti motor hasil curian, akhirnya terungkap juga anggota geng motor ini pernah melakukan aksi pembegalan. "Dia pernah melakukan aksi pembegalan ponsel milik mahasiswi di lokasi yang sama," ujarnya.



Kasus pencurian motor milik satpam ini, kata Jeryadi berawal saat MR bersama puluhan anggota geng motor melintas di kawasan perumahan elit Tallasa City. "Saat melintas, salah satu satpam yang berjaga di perumahan tersebut menegur geng motor tersebut, karena suara kenalpotnya sangat bising," ungkap Jeryadi.

Baca juga: Sadis! Suami di Grobogan Tega Bunuh Istri Sendiri

Anggota geng motor itu, tidak terima saat ditegur. Mereka lalu menyerang anggota satpam perumahan tersebut menggunakan batu. Akibat terdesak oleh serangan anggota geng motor tersebut, akhirnya satpam itu berupaya menyelamatkan diri.

Anggota Geng Motor Berusia 16 Tahun Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor Satpam


Saat anggota satpam itu berupaya menyelamatkan diri dari serangan geng motor tersebut, ternyata MR yang terlibat aksi penyerangan itu, nekat membawa kabur motor milik satpam yang terparkir di depan pos satpam perumahan itu.

Baca juga: Dipanggil DPP PDIP Gibran Sebut Tak Pernah Dukung Prabowo

"Kami juga berhasil menyita barang bukti motor, serta ponsel hasil kejahatan yang dilakukan pelaku. Akibat ulahnya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas Jeryadi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Rekomendasi
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved