Usai Divonis Hukuman Percobaan, Guru Sularno dan Keluarga Mengungsi

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:58 WIB
Raslim menegaskan vonis yang dijatuhkan majelis hakim sama sekali tidak ada intimidasi dari organisasi guru (PGRI) yang diikuti Sularno. “PGRI tidak melakukan intervensi. PGRI hanya menggelar aksi solidaritas membela harkat martabat guru,” tegas Raslim.

Selain itu juga Raslim mengajak semua guru belajar dan mengambil hikmah dari kasus hukum yang dijalani Sularno. Sehingga kedepan proses pendidikan bisa dijalani dan disikapi secara arif dan bijaksana oleh guru maupun orang tua.

Selain itu Raslim berharap baik keluarga korban maupun Sularno bisa menerima keputusan majelis hakim. Kalaupun kedua belah pihak tidak menerima putusan hakim, bisa mengajukan upaya hukum lain ke tingkat yang lebih tinggi (banding).“Kami berharap jangan sampai menimbulkan masalah baru,” harap Raslim.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!