Usai Divonis Hukuman Percobaan, Guru Sularno dan Keluarga Mengungsi

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:58 WIB
loading...
Usai Divonis Hukuman...
Sularno (34) guru honorer yang bertugas di Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan terpaksa mengungsi dari rumahnya. Foto SINDOnews
A A A
MURA - Sularno (34) guru honorer yang bertugas di Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, Sumsel terpaksa mengungsi dari rumahnya. Ini dilakukan demi keselamatan Sularno dan keluarganya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.



Diketahui Sularno, divonis majelis hakim dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp60 juta, subsider 1 bulan kurungan dengan masa percobaan 1 tahun atas kasus pidana karena menghukum siswanya. Usai divonis hukuman percobaan, Sularno sempat mendapat ancaman dari pihak keluarga korban. Baca juga:Divonis 6 Bulan Penjara Usai Hukum Siswa, Guru Sularno Tak Ditahan

Kepala SD Negeri Sungai Naik Kurnai membenarkan kabar Sularno dan keluarganya mengungsi. Kurnai mengatakan, dirinya belum tahu tindak lanjut yang bagaimana setelah vonis terhadap Sularno. “Untuk demi keamanan dan keselamatan semuanya, Pak Sularno masih mengungsi dan belum kembali ke dusun,” kata Kurnai.

Dikatakan Kurnai, usai hakim membacakan putusan terhadap Sularno, dirinya juga mendapat ancaman dari pihak keluarga korban saat berada di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Baca juga: Guru Sularno Tak Ditahan, Keluarga Korban Mengamuk di Ruang Sidang

Dirinya dituding membela Sularno yang berstatus guru honorer di sekolah yang dipimpinnya. Ia mengaku belum mengetahui apakah Sularno masih akan tetap mengajar di SD Sungai Naik pasca putusan sidang.

Kurnai berharap pasca putusan sidang dibacakan majelis hakim, tidak ada masalah baru muncul di Desa maupun di SD Sungai Naik. Kurnai menginginkan Desa Sungai Naik khusunya di sekolah yang dia pimpin tercipta suasana kondusif.

Sedangkan terpisah Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas, Raslim juga membenarkan Sularno belum kembali ke Desa Sungai Naik. Menurut Raslim, Sularno harus diungsikan ke rumah keluarganya demi keamanan dan kenyamanan pasca putusan sidang.

Raslim menegaskan vonis yang dijatuhkan majelis hakim sama sekali tidak ada intimidasi dari organisasi guru (PGRI) yang diikuti Sularno. “PGRI tidak melakukan intervensi. PGRI hanya menggelar aksi solidaritas membela harkat martabat guru,” tegas Raslim.

Selain itu juga Raslim mengajak semua guru belajar dan mengambil hikmah dari kasus hukum yang dijalani Sularno. Sehingga kedepan proses pendidikan bisa dijalani dan disikapi secara arif dan bijaksana oleh guru maupun orang tua.

Selain itu Raslim berharap baik keluarga korban maupun Sularno bisa menerima keputusan majelis hakim. Kalaupun kedua belah pihak tidak menerima putusan hakim, bisa mengajukan upaya hukum lain ke tingkat yang lebih tinggi (banding).“Kami berharap jangan sampai menimbulkan masalah baru,” harap Raslim.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
Polisi Hentikan Kasus...
Polisi Hentikan Kasus Laporan Orang Tua Murid ke Guru Terkait Dugaan Kekerasan di Tangsel, Ini Alasannya
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Demo Tuntut Status PPPK-ASN
Jalan Medan Merdeka...
Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Sudirman-Thamrin Macet Total Imbas Demo Guru
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Rekomendasi
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Berita Terkini
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved