949 Bacaleg Berebut 55 Kursi di DPRD Kabupaten Bekasi

Rabu, 17 Mei 2023 - 06:30 WIB
"Kami akan verifikasi terhadap seluruh dokumen di aplikasi silon. Nanti (silon) akan dibuka oleh KPU RI kalau sekarang belum (dibuka) jadi belum bisa kami identifikasi,” tuturnya.

Menurut Jajang, sebanyak 949 bacaleg itu bakal memperebutkan 55 kursi di DPRD Kabupaten Bekasi. 55 kursi itu tersebar di 7 daerah pemilihan (dapil) dengan rincian sebagai berikut; Dapil Kabupaten Bekasi 1 (Kecamatan Setu, Cikarang Pusat, Serangbaru, Cibarusah dan Bojongmangu) 9 kursi.

Dapil Kabupaten Bekasi 2 (Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat) 8 kursi. Dapil Kabupaten Bekasi 3 (Kecamatan Tambun Selatan) 8 kursi.

Dapil Kabupaten Bekasi 4 (Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani) 7 kursi. Dapil Kabupaten Bekasi 5 (Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong) 7 kursi.

Dapil Kabupaten Bekasi 6 (Kecamatan Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya dan Cabangbungin) 7 kursi. Dapil Kabupaten Bekasi 7 (Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan) 9 kursi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!