Polisi Duga Sopir Truk Kecelakaan Maut di Kota Batu Melanggar Rambu Lalin

Rabu, 17 Mei 2023 - 03:17 WIB
Polisi menyatakan sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut di jalanan menurun Klemuk, Kota Batu melanggar rambu lalin. (Ist)
MALANG - Polisi menyatakan sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut di jalanan menurun Klemuk, Kota Batu melanggar rambu lalin. Pasalnya di ujung jalan atau di jalanan atas yang masuk wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, sudah terpasang rambu agar kendaraan kendaraan besar termasuk truk tidak boleh melintas jalan.

"Kita laksanakan yang pertama di bagian atas, ujung Klemuk sudah ada rambu, bahwa kendaraan besar tidak diperuntukkan untuk melintasi jalan ini," ucap Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, ditemui di lokasi usai olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (16/5/2023) malam.

Bahkan di jalanan atas itu disebutkan Oskar telah terpasang portal sejak lama. Tetapi masih ada beberapa kendaraan besar jenis truk, bus mini, dan kendaraan elf lainnya yang melintasi jalanan yang memang cukup tajam turunannya. Alasannya karena jalur di Klemuk memang memotong alokasi waktu dibandingkan harus memutar melalui Jalan Raya Payung, Kota Batu.



"Beberapa kali kendaraan - kendaraan besar ini melintasi tujuannya untuk menghindari jaraknya lebih dekat untuk mengarah ke kota Batu, itu tetap dilanggar. Memang banyak kendaraan yang menjadikan jalan alternatif, tapi kita batasi yang kendaraan roda enam," paparnya.

Meski adanya dugaan pelanggaran dalam kecelakaan maut itu, polisi belum bisa serta Merta menetapkan tersangka. Mengingat sopir atas nama Nasrullah (25) masih dirawat karena luka parah usai kendaraannya berhenti menabrak pohon.

"Ini masih dalam proses, tahap awal kita masih melaksanakan proses TKP perkembangannya akan kita sampaikan. Jadi sementara masih belum bisa kita mintai keterangan,dia dirawat di rumah sakit, tidak sadarkan diri," jelasnya.

Baca: Kronologi Truk Maut Tewaskan 3 Orang Usai Hantam 5 Kendaraan di Turunan Klemuk Kota Batu.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati mengungkapkan, hasil keterangan dari dua penumpang truk kemungkinan sopir truk melanggar aturan lalu lintas cukup besar.

"Ada kemungkinan (sopir jadi tersangka) iya dari keterangan kernet, sudah bisa menyampaikan sedikit-sedikit dugaannya iya (ada pelanggaran dari sopirnya). Nanti akan kita update," ucap Lya Ambarwati ditemui terpisah di RS Hasta Brata, Kota Batu.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content