Tersangka Narkoba Tewas Gantung Diri di Sel, Ini Penjelasan Kapolrestabes Makassar
Jum'at, 12 Mei 2023 - 09:16 WIB
MAKASSAR - Polrestabes Makassar angkat bicara terkait tewasnya salah satu tersangka narkoba. Korban tewas gantung diri menggunakan rim di kamar mandi posko Satres Narkoba Polrestabes Makassar, Selasa (9/5/2023) lalu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku berinisial FC meninggal dunia usai ditangkap pada 6 Mei 2023 di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaku mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jejaring media sosial Instagram bersama dua tersangka lainnya yaitu MS dan HD. "Dari pelaku disita beserta barang bukti berupa sabu seberat 5 gram," kata Ngajib.
Sebelum meninggal, pelaku disebut sempat pamit ke tahanan lain untuk mandi sekitar pukul 12.00 siang, namun kurang lebih sejam pada pukul 13.00 tersangka dicari tidak keluar kamar mandi.
"Hingga didapatkan bahwa FC telah ditemukan dalam kondisi bunuh diri dengan cara gantung diri di cantelan kamar mandi menggunakan ikat pinggang," ujar Ngajib.
Petugas langsung melarikannya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui kebenaran penyebab kematian pelaku.
Baca: 11.274 Jamaah Haji Asal Jatim di Atas Usia 65 Tahun.
Sementara dokter Forensik yang memeriksa jenazah FC yakni dr Denny Mathius mengungkapkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban selain bekas luka lecet di leher.
Kini, jenazah tersangka telah diambil keluarganya untuk dimakamkan di kampung halaman di Kabupaten Bone, Sulsel setelah mereka menolak dilakukan autopsi.
Lihat Juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku berinisial FC meninggal dunia usai ditangkap pada 6 Mei 2023 di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaku mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jejaring media sosial Instagram bersama dua tersangka lainnya yaitu MS dan HD. "Dari pelaku disita beserta barang bukti berupa sabu seberat 5 gram," kata Ngajib.
Sebelum meninggal, pelaku disebut sempat pamit ke tahanan lain untuk mandi sekitar pukul 12.00 siang, namun kurang lebih sejam pada pukul 13.00 tersangka dicari tidak keluar kamar mandi.
"Hingga didapatkan bahwa FC telah ditemukan dalam kondisi bunuh diri dengan cara gantung diri di cantelan kamar mandi menggunakan ikat pinggang," ujar Ngajib.
Petugas langsung melarikannya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui kebenaran penyebab kematian pelaku.
Baca: 11.274 Jamaah Haji Asal Jatim di Atas Usia 65 Tahun.
Sementara dokter Forensik yang memeriksa jenazah FC yakni dr Denny Mathius mengungkapkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban selain bekas luka lecet di leher.
Kini, jenazah tersangka telah diambil keluarganya untuk dimakamkan di kampung halaman di Kabupaten Bone, Sulsel setelah mereka menolak dilakukan autopsi.
Lihat Juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
(nag)
tulis komentar anda