Hadapi Persaingan Global, Kemenko Marves Dorong Produsen Tingkatkan Kualitas Produk

Selasa, 09 Mei 2023 - 00:12 WIB
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian RI, Andi Rizaldi mengatakan, pemerintah telah menjalankan Program Percepatan Pengembangan Penyediaan Barang dan Jasa Nasional (P3DN) sebagai upaya untuk memajukan industri dalam negeri.

Langkah ini, lanjutnya, dilakukan dalam rangka menjembatani pengusaha dan pengguna anggaran dalam rangka meningkatkan program P3DN.

Andi menerangkan, pada Maret lalu pemerintah berhasil mendapatkan komitmen dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta BUMN sebesar lebih dari Rp1.000 triliun dalam bentuk belanja barang, jasa, dan modal.

“Dalam pelaksanaannya, sekitar Rp200 triliun sudah dilaksanakan, dan tidak hanya berdampak bagi industri besar, tetapi juga industri kecil dan menengah,” ujarnya.

Karena itu, tambahnya, Kemenperin membuat aturan perhitungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang berlaku untuk semua produsen yang memasarkan produknya di Indonesia. Perhitungan TKDN saat ini menjadi pertimbangan utama kementerian dan lembaga pemerintah dalam mengadakan pengadaan atau lelang.

Hal ini diharapkan dapat memacu investor untuk menanamkan investasinya di sektor hulu. Pemerintah juga telah memberikan insentif, seperti tax holiday dan tax allowance.

“Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi industri yang mengembangkan R&D atau pengembangan SDM yang memberikan pendidikan vokasi,” imbuh Andy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!