ASN Dilibatkan Lakukan Pengawasan Prokes COVID-19 di Jayapura

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:26 WIB
Bupati Mathius Awoitauw secara resmi melepas sejumlah ASN di Kabupaten Jayapura untuk menjadi bagian tim pendisiplinan protokol kesehatan guna percepatan dan penanganan COVID-19.
SENTANI - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw secara resmi melepas sejumlah ASN di Kabupaten Jayapura untuk menjadi bagian tim pendisiplinan protokol kesehatan guna percepatan dan penanganan COVID-19.

Sejumlah ASN yang tergabung dalam tim pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Jayapura itu akan disebar di beberapa titik dan mereka juga akan bekerja sama dengan anggota tim lainnya dari TNI Polri Pemuda dan juga Satpol PP.

"Gugus tugas sudah bagi TNI Polri ormas ASN juga dibagi menurut kelompok kelompok itu.



Dia mengatakan setiap organisasi perangkat daerah telah mengirim masing-masing lima anggota ASN untuk terlibat langsung bersama dengan tim pendisiplinan protokol kesehatan dalam memerangi pandemi covid 19 di Kabupaten Jayapura," kata Mathius.

Dia mengatakan keterlibatan ASN dalam tim gabungan itu juga merupakan bentuk tanggung jawab dan menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jayapura.

"Ini untuk lebih meningkatkan kedisiplinan di masyarakat sehingga air juga harus terlibat untuk membantu TNI Polri dan juga Satpol PP termasuk ormas-ormas yang dilibatkan untuk melakukan pengawasan terkait dengan penerapan dan pembatasan waktu," katanya.

Bupati Mathius menjelaskan tim ini akan bekerja selama 1 bulan ke depan. Mereka melakukan tugas pengawasan di lapangan terkait dengan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat. Selain itu kami juga dibagi dalam beberapa titik yang sudah ditetapkan oleh gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.

"Ada beberapa titik yang sudah dipetakan untuk dilakukan pengawasan yang ketat. Kita pastikan pengawasan ini harus dua sampai tiga kali lipat dari biasanya sehingga semua masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan pada saat beraktivitas," ujarnya.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content