Setubuhi Istri Orang, Anggota Polisi Bripka DM Terancam Dipecat

Sabtu, 06 Mei 2023 - 20:22 WIB
Pasangan selingkuh Bripka DM dan NH tersebut, digerebek oleh suami NH, berinisial DS. Saat digerebek, pasangan selingkuh tersebut dalam kondisi tidak mengenakan sehelai baju karena tengah bersetubuh.



Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, Bripka DM tengah menjalani pemeriksaan serta penahanan selama 30 hari ke depan, dan nantinya akan menjalani sidang kodet etik profesi.

Baca juga: Diduga Tak Bisa Jawab Pertanyaan Presiden Jokowi, Gubernur Lampung Tanya ke Warga

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap NH. Wanita bersuami ini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Propam Polda Sulawesi Tenggara. "Kasus perselingkuhan ini terungkap, setelah suami NH melakukan penggerebekan di kamar hotel," ujar Ferry.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!