Setubuhi Istri Orang, Anggota Polisi Bripka DM Terancam Dipecat
Sabtu, 06 Mei 2023 - 20:22 WIB
Personel Provos Polda Sulawesi Tenggara, berinisial Bripka DM terancam dipecat usai tertangkap setubuhi wanita bersuami di kamar hotel. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
KENDARI - Perselingkuhan antara seorang anggota polisi dengan wanita yang telah bersuami, menggemparkan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Perselingkuhan tersebut terungkap, setelah pasangan selingkuh itu digerebek di kamar hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam.
Baca juga: Kronologi Anggota Polisi Digerebek saat Asyik Mandi Keringat Tanpa Baju dengan Istri Orang
Anggota polisi yang tertangkap bersetubuh dengan wanita selingkuhan tersebut, diketahui berinisial Bripka DM anggota Provos Polda Sulawesi Tenggara. Sementara wanita selingkuhan Bripka DM, diketahui berinisial NR.
Saat ini Bripka NR harus menjalani penahanan selama 30 hari, untuk kepentingan penyelidikan yang dilakukan Ditpropam Polda Sulawesi Tenggara, terkait kasus perselingkuhan yang menjeratnya.
Baca juga: Kisah Pelarian Pembesar Mataram Syekh Pandan Jati Akibat Dituduh Korupsi Berujung Jadi Wali di Pemalang
Baca juga: Kronologi Anggota Polisi Digerebek saat Asyik Mandi Keringat Tanpa Baju dengan Istri Orang
Anggota polisi yang tertangkap bersetubuh dengan wanita selingkuhan tersebut, diketahui berinisial Bripka DM anggota Provos Polda Sulawesi Tenggara. Sementara wanita selingkuhan Bripka DM, diketahui berinisial NR.
Saat ini Bripka NR harus menjalani penahanan selama 30 hari, untuk kepentingan penyelidikan yang dilakukan Ditpropam Polda Sulawesi Tenggara, terkait kasus perselingkuhan yang menjeratnya.
Baca juga: Kisah Pelarian Pembesar Mataram Syekh Pandan Jati Akibat Dituduh Korupsi Berujung Jadi Wali di Pemalang