12 Kali Beraksi, Komplotan Begal Pecah Kaca Beranggotakan Wanita Cantik Diringkus Polisi

Jum'at, 05 Mei 2023 - 17:15 WIB
"Para pelaku begal pecah kaca ini, selalu menguntit korbannya sebelum melancarkan aksi kejahatan. Para korbannya adalah mereka nasabah bank yang baru ke luar dari kantor bank. Komplotan ini juga beraksi di pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah," ungkapnya Fathir.

Baca juga: Cantik jadi Menyeramkan, Begini Hasil Pencitraan AI Calon Arang Pemilik Ilmu Hitam yang Mematikan

Dalam penangkapan komplotan begal pecah kaca ini, polisi berhasil menyita satu unit mobil warna putih, tiga unit sepeda motor, dan satu busi bekas yang digunakan sebagai alat untuk memecahkan kaca mobil.

"Mereka sudah 12 kali beraksi, menggunakan busi dan obeng," terang Fathir. Akibat kejahatan yang dilakukan, keempat pelaku begal pecah kaca tersebut kini di tahan di Polrestabes Medan, dan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!