Curi Emas Majikan di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap Tim Rimueng di Jakarta Timur

Jum'at, 05 Mei 2023 - 12:38 WIB
Menurut keterangan korban, saat pelaku membersihakn kamar miliknya, korban menjaga pelaku di ruang depan. Namun hampir satu jam korban menunggu pelaku menyelesaikan pekerjaannya belum juga selesai.

"Sehingga ia pun pindah ke ruang tamu. Saat korban beranjak, pelaku pun langsung mengambil dompet perhiasan emas kawin yang diletakan di dalam tas bewarna coklat di atas lemari kaca hias," tutur Fadillah. Baca juga: 2 Warga Aljazair Pencuri Tas di Bandara Ngurah Rai Segera Disidang

Beberapa barang berharga emas kawin seberat 26,030 gram dalam milik korban diambil pelaku dengan rincian emas berupa kalung seberat 7.360 gram, cincin emas seberat 5,780 gram, cincin emas seberat 6,090 gram dan cincin emas dengan berat 6,80 gram serta uang tunai kurang lebih sebesar Rp5 juta, tutur Kasatreskrim.

Setelah dilakukan perhitungan kerugian yang dialami korban sekitar Rp28,5 juta. Korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh pada hari Minggu, (23/4/2023). Korban terpantau CCTV meninggalkan rumah sang majikan sekitar pukul 18.59 WIB pada hari Kamis (20/4/2023).

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, personel Satreskrim Polresta Banda Aceh yang sudah mengetahui keberadaan pelaku, berkoordinasi dengan Polsek Cakung, Jakarta Timur terkait keberadaan pelaku pencurian di Banda Aceh.

Sebelumnya, Tim Rimueng melakukan koordinasi dengan personel Polsek Cakung terkait aksi pencurian yang dilakukan oleh Pembantu Rumah Tangga tersebut, kata Fadhillah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!