Curi Emas Majikan di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap Tim Rimueng di Jakarta Timur

Jum'at, 05 Mei 2023 - 12:38 WIB
ROS (32) warga Jawa Barat diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di Jakarta Timur, Senin (1/5/2023) sore. ROS, ditangkap karena pencurian barang berhaga milik sang majikan. Foto
BANDA ACEH - ROS (32) warga Jawa Barat diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di Jakarta Timur, Senin (1/5/2023) sore. ROS, seorang pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap karena melakukan aksi pencurian barang berhaga milik sang majikan saat bekerja di Aceh.



ROS melakukan pencurian barang berharga milik DEWI (34) warga Pango Raya, Banda Aceh, Kamis (20/4/2023) sore setelah melihat hasil rekaman CCTV yang dipasang di rumahnya. Baca juga: Pura-pura Salat di Masjid saat Hendak Maling di Warung, Pemuda Ini Nyaris Dihajar Warga

Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, aksi pencurian oleh pembantu rumah tangga tersebut menimpa sang majikannya. "Sesuai dengan hasil rekaman CCTV, barang berharga berupa emas milik Dewi diambil oleh ROS sang pembantunya," sebut Kasat.

ROS telah bekerja di rumah Dewi sudah empat bulan. "Awalnya kecurigaan terhadap kelakuan pelaku sudah tercium oleh korban, sehingga korban menjaga pelaku yang sedang membersihkan kamarnya," tambah Kasat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!