Pria Paruh Baya Tega Cabuli Gadis Berusia 12 Tahun hingga Hamil

Rabu, 03 Mei 2023 - 23:49 WIB
Lebih lanjut Zuhatta menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap setelah korban mengaku usai ditanyai orangtuanya. Korban mengaku sudah disetubuhi pelaku secara paksa sebanyak dua kali, yakni pada Desember 2022, dan Februari 2023.

"Awalnya nenek korban curiga dengan kondisi perut korban yang mulai membuncit. Lalu nenek korban menghubungi orang tua korban. Orang tua korban kemudian datang dan menanyai korban secara langsung. Di situlah korban mengaku kalau sudah dicabuli," jelas Zuhatta.

Baca juga: Astaga! Kondom Bekas Ditemukan Berserakan di Taman Jalan Veteran Bojonegoro

Untuk pelaku, kata Zuhatta, kini sudah ditahan di Polres Tapanuli Utara. Kasusnya sendiri kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Utara. "Pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!