Emosi Dimarahi, Suami di Lubuklinggau Aniaya Istri hingga Memar

Rabu, 03 Mei 2023 - 21:03 WIB
Akibat peristiwa tersebut, lanjut Robi, korban pun mengalami luka memar. Dan setelah dipukul, korban pun kembali duduk di ruang TV bersama anaknya. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Baca juga: Sadis! Suami Kalap Pukul Istri dan Anak dengan Palu Besi hingga Luka Parah, Ini Pemicunya

Selain menangkap tersangka yang merupakan warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Tanah Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, polisi juga mengamankan barang bukti yakni buku nikah pelaku dan korban.

"Petugas telah mengamankan barang bukti 1 buah buku akad nikah atas nama Gunadi dan Meisi Titi Afriana yang dikeluarkan KUA Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!