Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa

Rabu, 29 April 2020 - 05:59 WIB
Polsek Medan Baru melakukan razia terhadap spa dan diskotik hiburan yang dilaporkan warga diduga masih saja beroperasi saat pandemi COVID-19, Selasa (29/4/2020). (Foto/SINDONEWS/A Rasyid)
MEDAN - Polsek Medan Baru melakukan razia terhadap spa dan diskotek hiburan yang dilaporkan warga diduga masih saja beroperasi saat pandemi COVID-19, Selasa (29/4/2020).

Razia dipimpin Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting dan Panit 2 Reskrim Medan Baru Ipda Sondy Raharjanto.

Hasil laporan masyarakat terhadap beberapa Spa di Jalan Biduk, Medan tidak ditemukan adanya Spa yang buka (beroperasi).



Personil Polsek Medan Baru pun selanjutnya melakukan pengecekan ke diskotek Super dan LG di Jalan. Kota Baru, Kecamatan Medan Petisah. (BACA JUGA: Ketahuan! Kades Lubuk Hulu Cuma Tamat Kelas IV SD)

Hasil pengecekan terhadap Diskotek Super juga dalam keadaan tutup dan pintu dalam keadaan terkunci. Selanjutnya personil menuju Diskotik LG yang menyediakan tempat hiburan malam dan hotel.

Hasil pengecekan terhadap Diskotek LG tidak beroperasi dan hanya fasilitas Hotel LG saja yang buka, namun tidak ada pengunjung yang menginap akibat dampak dari Covid-19.

Adapun pengecekan Anggota dan keterangan saksi- saksi dilapangan untuk diskotik Super dan Lee Garden masih tutup.

Menurut Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting razia tempat hiburan dilakukan terkait pandemi COVID-19 dan bulan suci Ramadhan.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content