Oknum DPRD Sumut Aniaya Polisi, Djarot Sebut PDIP Tak Beri Bantuan Hukum

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:45 WIB
PDIP menyatakan tidak akan memberikan bentuan hukum terhadap KS kadernya yang melakukan penganiayaan terhadap dua anggota kepolisian di Medan, Sumatera Utara. Foto iNews TV/Dharma S
MEDAN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan tidak akan memberikan bentuan hukum terhadap KS kadernya yang melakukan penganiayaan terhadap dua anggota kepolisian di Medan , Sumatera Utara. Pelaksana Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat menyampaikan, bahwa PDIP tidak akan membantu proses hukum yang sedang dijalani kadernya KS.

Menurut Djarot, memang KS adalah anggota Fraksi PDIP di DPRD Sumut namun apa yang dilakukan KS adalah bersipat individu dan pribadi.



“KS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai pribadi. Namun partai akan memberikan sanksi dan evaluasi sesuai peraturan partai. Kita punya mahkamah partai,” kata Djarot. (Baca: Ikut Menganiaya 2 Anggota Polri, Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka)

Sebelumnya keributan terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Dimana seorang oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KS menganiaya dua anggota Polda Sumatera Utara.

Peristiwa ini dilatar belakangi permasalahan saling senggol antara kelompok pelaku dengan kelompok lain.Akibatnya dua personil Polda Sumatera Utara menjadi korban penganiayaan oknum dewan dari PDIP tersebut. (Bisa dklik: 19 Bulan Tak Pernah Berhubungan Badan Pengakuan Wanita Hamil 1 Jam dan Melahirkan)

Kedua korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Polisi sudah menangkap 17 orang termasuk anggota DPRD yang terlibat penganiayaan. Setelah dites urine tujuh orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
(sms)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content