Ikut Menganiaya 2 Anggota Polri, Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:02 WIB
loading...
Ikut Menganiaya 2 Anggota...
Situasi saat terjadinya penganiayaan dua anggota Polda Sumut di gedung Capital Building di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, pada Minggu (19/7/2020) dini hari. (Foto/CCTV/Ist)
A A A
MEDAN - KHS, Oknum anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anggota Polda Sumut.

Penganiayaan terjadi di sebuah tempat hiburan ternama di Kota Medan yakni di gedung Capital Building di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, pada Minggu (19/7/2020) dini hari.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, sebelum menetapkan status tersangka, pihaknya mengamankan 17 orang lainnya yang tak lain kawan-kawan KHS yang diduga turut menganiaya dua anggota Polri tadi. (BACA JUGA: Anggota DPRD Sumut dan Belasan Temannya Keroyok 2 Anggota Polri)

"Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kami tetapkan sebagai tersangka, salah satunya KHS," sebut Kombes Pol Riko Sunarko, kepada wartawan di Medan, Selasa (21/7/2020).

Riko menyebutkan, dari 8 orang tersangka yang ditetapkan, 1 diantaranya seorang wanita,” ujar Riko.

Dari belasan orang diamankan itu, terdapat sejumlah pemuda itu dan hasil tes urinenya positif mengonsumsi narkoba. “Untuk saksi yang positif amphetamine diserahkan ke sat narkoba untuk proses,”tutur Riko. (BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo Disalip Ganjar-Anies, Kemungkinan Dipicu Hal-Hal Ini)

Video penganiayaan tersebut dari rekaman CCTV dan menjadi viral di media sosial, yakni di Instagram. Dalam video itu, pemukulan dua anggota Polri itu, di depan gedung hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Belum diketahui, persis penyebab perkelahian hingga terjadi penganiayaan tersebut. Namun, berdasarkan informasi diperoleh dua anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan yakni Bripka KG dan Bripka MA keduanya bertugas di Polda Sumut.

Pelaku penganiayaan berjumlah puluhan orang, yang salah satunya disebut-sebut anggota DPRD Sumut berinisial KS. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Jenguk 2 Anggotanya yang Dikeroyok Oknum Anggota DPRD Sumut)

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam pada, Minggu sekira pukul 03.00 WIB. Karena undangan rekannya, Bripka M.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)