Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Terancam 1 Tahun Penjara

Minggu, 30 April 2023 - 10:16 WIB
Baca juga: Tegas! Ludahi Imam Masjid, Bule Australia Bakal Dideportasi

Budi menjelaskan, pelaku masih diperiksa polisi dengan status sebagai tersangka. Penetapan tersangka Brenton dilakukan dengan didasarkan pemeriksaan terhadap saksi dan sejumlah alat bukti.

"Kita berpedoman pada alat bukti yang ada, alat bukti itu adalah CCTV, saksi-saksi yang ada di TKP," jelas Budi.

Sejauh ini, pelaku belum mengakui perbuatannya meski sudah diperiksa polisi selama lebih dari 10 jam. "Jadi tersangka sampai sekarang memang belum mengakui apa yang dituduhkan oleh pelapor," beber Budi.

Budi mengungkapkan akan memintai keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat status tersangka Brenton. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!