Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Terancam 1 Tahun Penjara

Minggu, 30 April 2023 - 10:16 WIB
Bule Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah dijerat Pasal 335 dan 315 KUHPidana karena meludahi imam masjid di Bandung
BANDUNG - Polisi menetapkan warga negara asing (WNA) asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43) sebagai tersangka lantaran meludahi wajah imam Masjid Al-Muhajir Kota Bandung, M. Basri Anwar.

Polisi menjerat bule Australia ini Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.



Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, ancaman hukuman yaitu 1 tahun 2 bulan penjara. Namun Budi tak menjelaskan secara rinci Brenton akan ditahan atau sebaliknya.

"Ancamannya adalah 1 tahun 2 bulan, tapi nanti kita lihat apakah memang proses seperti apa," kata Budi dalam keterangan, Sabtu (29/4/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!