Tegas! Ludahi Imam Masjid, Bule Australia Bakal Dideportasi
loading...
A
A
A
BANDUNG - Langkah tegas bakal diambil Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal asal Australia berinisial MB (43). Bule tersebut bakal dideportasi, jika terbukti meludahi Imam Masjid Al-Muhajir, M. Basri Anwar.
"Pihak imigrasi dengan tegas akan melakukan tindakan administrasi, berupa deportasi, dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto, Sabtu (29/4/2023).
Arief menambahkan, saat ini bule Australia tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung, usai ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat ditangkap, MB hendak kembali pulang ke negaranya dengan menggunakan maskapai Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne.
"Posisi WNA Australia pada pagi hari ini sudah berada di Polrestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan kepolisian," ungkapnya. MB hendak pulang ke negaranya karena visa tinggalnya di Indonesia sudah habis. MB digiring ke Polrestabes Bandung.
Proses pemeriksaan yang dijalani MB di kepolisian bakal melibatkan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia. Adapun detik-detik ketika MB meludahi wajah Basri terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di masjid. Diduga, pelaku meludahi korban lantaran terganggu suara Murottal Al-Qur'an yang diperdengarkan Basri melalui alat pengeras suara masjid.
Lihat Juga: Donald Trump Diprediksi Tidak Deportasi Pangeran Harry demi Jaga Hubungan dengan Keluarga Kerajaan
"Pihak imigrasi dengan tegas akan melakukan tindakan administrasi, berupa deportasi, dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto, Sabtu (29/4/2023).
Arief menambahkan, saat ini bule Australia tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung, usai ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat ditangkap, MB hendak kembali pulang ke negaranya dengan menggunakan maskapai Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne.
"Posisi WNA Australia pada pagi hari ini sudah berada di Polrestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan kepolisian," ungkapnya. MB hendak pulang ke negaranya karena visa tinggalnya di Indonesia sudah habis. MB digiring ke Polrestabes Bandung.
Proses pemeriksaan yang dijalani MB di kepolisian bakal melibatkan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia. Adapun detik-detik ketika MB meludahi wajah Basri terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di masjid. Diduga, pelaku meludahi korban lantaran terganggu suara Murottal Al-Qur'an yang diperdengarkan Basri melalui alat pengeras suara masjid.
Lihat Juga: Donald Trump Diprediksi Tidak Deportasi Pangeran Harry demi Jaga Hubungan dengan Keluarga Kerajaan
(eyt)