Keroyok Polisi di Objek Wisata, 3 Pemuda Mabuk Terancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 26 April 2023 - 13:32 WIB
Kapolres Garut merasa miris atas tindakan pengeroyokan yang dialami anggota Polisi berseragam dinas lengkap. Pasalnya, saat kejadian korban tengah bertugas melakukan pengamanan objek wisata yang berlokasi di Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet.

"Kejadian pada 24 April atau H + 2 lebaran, korban mendatangi TKP atas laporan masyarakat, karena terjadi keributan. Berniat menyelesaikan masalah tersebut di kantor Polisi, Kantor Sat Polairud Polres Garut, korban malah dianiaya," ungkapnya.

Atas perbuatan para pelaku, korban mengalami luka memar atau lebam di bagian mata sebelah kiri. Petugas pun berhasil meringkus ketiganya saat melakukan patroli.

"Saya perintahkan Kasat Reskrim Polres Garut dan Kapolsek untuk menangkap mereka. Setelah ditangkap, para pelaku ini langsung dibawa ke Polres Garut untuk menjalani proses hukum selanjutnya," katanya.

Baca: BMKG Pastikan Tidak Ada Gelombang Panas di Bandung.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!