Pergub COVID Dikeluarkan, Polda Kalsel Bersiap Operasi Penegakan Disiplin
Selasa, 21 Juli 2020 - 13:50 WIB
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta akan melakukan operasi penegakan disiplin kepada siapapun tentang pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. FOTO : IST
JAKARTA - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Nico Afinta mengaku akan melakukan operasi penegakan disiplin kepada siapapun tentang pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 .
Hal ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) No 66 / 2020 tgl 20 Juni 2020 tentang panduan tatanan masyarakat yang produktif dan aman COVID-19 serta 7 peraturan bupati/wali kota lainnya di Provinsi Kalsel.
“Jajaran Polda Kalsel akan melakukan operasi penegakan disiplin setelah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang mengeluarkan Pergub tersebut. Melalui operasi ini, kami berharap disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol COVID akan semakin baik. Dengan demikian, Kalsel akan dapat menekan perkembangan virus mematikan tersebut,” ujar Nico, Selasa (21/7/2020).
Dia berharap semua elemen masyarakat mendukung kebijakan ini sehingga bisa saling membantu dan mencegah agar peredaran COVID tidak meluas.(Baca juga : Pejabat Baru Diminta Fokus Penanganan Covid-19, Karhutla dan Pilkada )
Hal ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) No 66 / 2020 tgl 20 Juni 2020 tentang panduan tatanan masyarakat yang produktif dan aman COVID-19 serta 7 peraturan bupati/wali kota lainnya di Provinsi Kalsel.
“Jajaran Polda Kalsel akan melakukan operasi penegakan disiplin setelah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang mengeluarkan Pergub tersebut. Melalui operasi ini, kami berharap disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol COVID akan semakin baik. Dengan demikian, Kalsel akan dapat menekan perkembangan virus mematikan tersebut,” ujar Nico, Selasa (21/7/2020).
Dia berharap semua elemen masyarakat mendukung kebijakan ini sehingga bisa saling membantu dan mencegah agar peredaran COVID tidak meluas.(Baca juga : Pejabat Baru Diminta Fokus Penanganan Covid-19, Karhutla dan Pilkada )
Lihat Juga :