6 Fakta Menarik Mojokerto yang Disebut Kota Onde Onde

Rabu, 19 April 2023 - 15:25 WIB
Daerah Otonomi Kota Mojokerto berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, tanggal 14 Agustus 1950 kemudian berubah status menjadi Kota Praja berdasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957.

Munculnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 lantas merubah Kotapraja menjadi Kotamadya Mojokerto. Perubahan kembali terjadi ketika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 disahkan, membuat Mojokerto jadi Kotamadya Daerah Tingkat II.

Hingga ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto berubah Nomenklatur menjadi Pemerintah Kota Mojokerto sampai saat ini.

4. Lambang Kota Mojokerto Punya Filosofi Mendalam

Lambang Kota Mojokerto ditetapkan berdasarkan PERDA Kotamadya Mojokerto Nomor 3 Tahun 1971 tanggal 26 April 1971 oleh DPR GR Kotamadya.

Bentuk perisai dalam lambang Kota Mojokerto merepresentasikan pertahanan. Kemudian, lima sudut menggambarkan Dasar Negara yakni Pancasila. Warna kuning dengan gambar padi dan kapas di pinggir punya arti kemakmuran.

Selanjutnya, ada garis biru yang melambangkan Sungai Brantas. Lalu terdapat warna hijau yang berarti kesejahteraan. Terakhir, terdapat Pohon Maja berakar 12, berbuah 9, dan berbatang 3, mengandung makna angka tahun 1293, yang berkaitan dengan akar berdirinya Kerajaan Majapahit.

5. Terkenal dengan Julukan Kota Onde-Onde

Onde-onde Bo Liem menjadi salah satu kuliner khas dan populer di Kota Mojokerto. Kudapan ini diketahui telah ada sejak tahun 1929. Saat ini onde-onde Bo Liem bahkan telah banyak tersebar di kota tepian Sungai Brantas ini. Dari sinilah mengapa Mojokerto dojiluki sebagai Kota Onde-Onde.

6. Kota Terkecil di Pulau Jawa

Luas wilayah Kota Mojokerto yang hanya sekitar 16,46 kilometer persegi menurut laman BPK RI Jawa Timur, menjadikannya sebagai kota terkecil di Pulau Jawa.

Ukuran tersebut cukup berbeda jauh dari kota berukuran kecil lainnya seperti Blitar dan Yogyakarta yang luasnya mencapai lebih dari 32 kilometer persegi.
(bim)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content