Kemendes Dorong IDM Jadi Instrumen Perencanaan Pembangunan Desa
Minggu, 16 April 2023 - 13:45 WIB
MALANG - Sebanyak 170 orang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang dan Kota Batu mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknisIndeks Membangun (IDM) di Aula Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.
Desa
Diketahui, IDM hingga saat ini belum menjadi instrumen penting perencanaan desa. Semestinya menjadi data dasar dalam penyusunan kebijakan pembagunan desa baik dari level pusat, provinsi, kabupaten hingga tingkat desa.
"Indeks Desa Membangun adalah salah satu strategi dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis data. Selama ini Indeks Desa Membangun belum sepenuhnya dijadikan dasar dalam perencananaan pembangunan desa. Karena data yang keliru yang mengakibatkan perencanaan yang keliru sehingga program dan kegiatan yang disusun juga keliru serta tidak menghasilkan apa-apa bagi desa," ujar Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes, M. Fachri, Jumat (14/4/2023).
Moch. Fachri menyampaikan, IDM ibaratnya berfungsi sebagai kompas bagi desa untuk menjadi rujukan menentukan arah perencanaan pembangunan desanya. Sehingga diperlukan keseriusan desa dalam melakukan pendataan dengan valid.
Baca juga: Gus Halim: Dengan SDGs Desa, Program TEKAD Akan Berhasil Maksimal
”IDM ini ibaratnya sebuah kompas bagi desa, dokumen IDM yang berisi rumusan-rumusan yang terbagi dalam 3 Indeks yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi / Lingkungan selain untuk menentukan status desa juga menjadi rujukan arah kebijakan perencanaan pembangunan desa. Peran pendamping desa menjadi penting di sini untuk mengawal proses pemutakhiran data IDM agar valid dan nantinya bisa dijadikan pedoman desa," paparnya.
Dengan data desa yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah desa dapat memanfaatkan data desa tersebut untuk penyusunan RKP atau RPJM Desa. Data desa dalam IDM 2023 merupakan penyempurnaan dari 2022. Jika pada 2022 terdapat 794 template data isian yang dilengkapi 2023 ini menjadi 1.511 template data isian.
“Tahun 2023 ini ada penambahan 13 template kuisioner yang tidak terpotret ditahun sebelumnya seperti perangkat desa, identifikasi desa model, potensi wisata desa, kawasan hutan, kawasan tambang, kawasan perkebunan, kawasan pesisir pantai, konvergensi stunting, rumah tidak layak huni, rumah tangga yang belum terfasilitasi listrik, diversifikasi produksi tanaman pangan, komoditas produk kepasar domestik dan ekspor serta gudang pangan desa," terang Subkor Datin Ditjen PDP Kemendes PDTT, Mustakim.
Desa
Diketahui, IDM hingga saat ini belum menjadi instrumen penting perencanaan desa. Semestinya menjadi data dasar dalam penyusunan kebijakan pembagunan desa baik dari level pusat, provinsi, kabupaten hingga tingkat desa.
"Indeks Desa Membangun adalah salah satu strategi dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis data. Selama ini Indeks Desa Membangun belum sepenuhnya dijadikan dasar dalam perencananaan pembangunan desa. Karena data yang keliru yang mengakibatkan perencanaan yang keliru sehingga program dan kegiatan yang disusun juga keliru serta tidak menghasilkan apa-apa bagi desa," ujar Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes, M. Fachri, Jumat (14/4/2023).
Moch. Fachri menyampaikan, IDM ibaratnya berfungsi sebagai kompas bagi desa untuk menjadi rujukan menentukan arah perencanaan pembangunan desanya. Sehingga diperlukan keseriusan desa dalam melakukan pendataan dengan valid.
Baca juga: Gus Halim: Dengan SDGs Desa, Program TEKAD Akan Berhasil Maksimal
”IDM ini ibaratnya sebuah kompas bagi desa, dokumen IDM yang berisi rumusan-rumusan yang terbagi dalam 3 Indeks yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi / Lingkungan selain untuk menentukan status desa juga menjadi rujukan arah kebijakan perencanaan pembangunan desa. Peran pendamping desa menjadi penting di sini untuk mengawal proses pemutakhiran data IDM agar valid dan nantinya bisa dijadikan pedoman desa," paparnya.
Dengan data desa yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah desa dapat memanfaatkan data desa tersebut untuk penyusunan RKP atau RPJM Desa. Data desa dalam IDM 2023 merupakan penyempurnaan dari 2022. Jika pada 2022 terdapat 794 template data isian yang dilengkapi 2023 ini menjadi 1.511 template data isian.
“Tahun 2023 ini ada penambahan 13 template kuisioner yang tidak terpotret ditahun sebelumnya seperti perangkat desa, identifikasi desa model, potensi wisata desa, kawasan hutan, kawasan tambang, kawasan perkebunan, kawasan pesisir pantai, konvergensi stunting, rumah tidak layak huni, rumah tangga yang belum terfasilitasi listrik, diversifikasi produksi tanaman pangan, komoditas produk kepasar domestik dan ekspor serta gudang pangan desa," terang Subkor Datin Ditjen PDP Kemendes PDTT, Mustakim.
tulis komentar anda