Disdik Makassar Diminta Data Siswa yang Tak Tertampung Sekolah Negeri
Senin, 20 Juli 2020 - 18:50 WIB
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak pemerintah kota alias pemkot melalui dinas pendidikan (disdik) untuk mendata siswa yang tidak tertampung sekolah negeri. Langkah ini penting lantaran berpotensi menjadi masalah baru pada kemudian hari. Berdasarkan data Disdik Makassar, masih ada sekitar 1.400 siswa yang tidak ter-cover sekolah pada tahun ini.
Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, menjelaskan mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri itu mesti dicarikan solusi. Toh, pemerintah harus mengupayakan hak pendidikan setiap anak.
"Ini jadi tantangan, memastikan semua anak dapat sekolah. Makanya perlu ada pendataan mereka yang tidak dapat (sekolah). Jangan sampai ini justru jadi masalah di kemudian hari," ujar legislator dari Fraksi PKS ini, Senin (20/7/2020).
Ia menyebut persoalan pendataan itu tidak akan sulit. Toh, bisa merujuk pada data PPDB yang belum lama ini diselenggarakan. Pemerintah, lanjutnya, juga harus lebih peka melihat persoalan ini. Tak sedikit warga yang sangat berharap anaknya duduk di sekolah negeri lantaran tak punya cukup uang bila harus menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
Bila sang anak kemudian akhirnya terpaksa putus sekolah, Yeni menyebut hal itu bisa memicu persoalan baru. Tidak sedikit dari mereka yang terjerumus melakukan hal-hal yang menjurus ke arah kriminal.
"Banyak persoalan yang timbul kalau kita kroscek ke belakang ini karena mental anak-anak. Adanya tawuran di mana-mana, adanya perang di mana-mana karena apa, tidak diatasi dari awal. Jadi inilah salah satu langkah awal itu," ucap Yeni.
Anggota Komisi D DPRD Makassar lainnya, Irmawati Sila, berpendapat serupa. Banyaknya siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri menjadi masalah klasik. "Jadi ini menjadi PR pemerintah kota untuk mengakomodir siswa yang tidak mendapat kuota sekolah," katanya.
Ia mendesak pemerintah menyelesaikan hal ini secepatnya. Jika tidak, wajib belajar sembilan tahun akan sulit tercapai jika kota Makassar masih memiliki problematika ini.
"Saya sempat mendapat laporan dari media bahwa masih ada ribuan siswa yang tidak bisa sekolah. Itu karena ketimpangan jumlah siswa dan sekolah," tandasnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, menjelaskan mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri itu mesti dicarikan solusi. Toh, pemerintah harus mengupayakan hak pendidikan setiap anak.
"Ini jadi tantangan, memastikan semua anak dapat sekolah. Makanya perlu ada pendataan mereka yang tidak dapat (sekolah). Jangan sampai ini justru jadi masalah di kemudian hari," ujar legislator dari Fraksi PKS ini, Senin (20/7/2020).
Ia menyebut persoalan pendataan itu tidak akan sulit. Toh, bisa merujuk pada data PPDB yang belum lama ini diselenggarakan. Pemerintah, lanjutnya, juga harus lebih peka melihat persoalan ini. Tak sedikit warga yang sangat berharap anaknya duduk di sekolah negeri lantaran tak punya cukup uang bila harus menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
Bila sang anak kemudian akhirnya terpaksa putus sekolah, Yeni menyebut hal itu bisa memicu persoalan baru. Tidak sedikit dari mereka yang terjerumus melakukan hal-hal yang menjurus ke arah kriminal.
"Banyak persoalan yang timbul kalau kita kroscek ke belakang ini karena mental anak-anak. Adanya tawuran di mana-mana, adanya perang di mana-mana karena apa, tidak diatasi dari awal. Jadi inilah salah satu langkah awal itu," ucap Yeni.
Anggota Komisi D DPRD Makassar lainnya, Irmawati Sila, berpendapat serupa. Banyaknya siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri menjadi masalah klasik. "Jadi ini menjadi PR pemerintah kota untuk mengakomodir siswa yang tidak mendapat kuota sekolah," katanya.
Ia mendesak pemerintah menyelesaikan hal ini secepatnya. Jika tidak, wajib belajar sembilan tahun akan sulit tercapai jika kota Makassar masih memiliki problematika ini.
"Saya sempat mendapat laporan dari media bahwa masih ada ribuan siswa yang tidak bisa sekolah. Itu karena ketimpangan jumlah siswa dan sekolah," tandasnya.
(tri)
tulis komentar anda