DPS Ditetapkan, Perindo Sumsel Minta KPU dan Bawaslu Kerja Keras

Jum'at, 14 April 2023 - 00:38 WIB
Baca juga: Perindo Sulawesi Selatan Bakal Gelar Buka Bersama dan Bagi Sembako

"Pemilih yang berhak melakukan hak pilihnya adalah mereka yang memiliki KTP-el. Oleh karena itu, semua pihak harus mendukung program pemerintah," bebernya.

Sementara itu, Sekretaris DPW Perindo Provinsi Sumsel, Yuseva mengatakan, terkait DPS yang disusun secara by name by TPS tersebut, data pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang menjadi lebih baik.

"Kepada KPU dan Bawaslu diharapkan agar Pemilu 2024 mendatang dapat bekerja lebih keras dan teliti, jangan sampai ada kekurangan kertas suara," ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!