Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp5 Miliar, Mantan Dirut BUMD Laporkan 2 Rekan Kerjanya

Rabu, 12 April 2023 - 11:31 WIB
Dijelaskan Andriyanto, modus penggelapan uang senilai Rp5 miliar yang dilakukan kedua terlapor yakni dengan cara menjaminkan beberapa aset yang ternyata juga fiktif.

"Bentuk uang yang diterima kedua terlapor berbentuk cek sebanyak dua kali, ada yang Rp3 miliar dan ada yang Rp2 miliar," jelasnya. Baca juga: PAM JAYA Sediakan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Kebakaran Pertamina Plumpang



Sementara itu, kuasa hukum pelapor Andriyanto, Husni Tamrin mengatakan, dengan adanya laporan kliennya diharapkan para penyidik untuk segera mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan kedua terlapor.

"Kami juga berharap kepada penyidik untuk segera memanggil kedua terlapor untuk mengusut dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang milik BUMD Musi Rawas yang telah dilaporkan klien kami," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!