Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp5 Miliar, Mantan Dirut BUMD Laporkan 2 Rekan Kerjanya

Rabu, 12 April 2023 - 11:31 WIB
Andriyanto, mantan Direktur BUMD di Musi Rawas melaporkan dua rekan kerjanya yakni berinisial IS dan DRY ke Polda Sumsel. Keduanya dilapor karena diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp5 miliar. Fto SINDOnews
PALEMBANG - Andriyanto, mantan Direktur BUMD di Kabupaten Musi Rawas melaporkan dua rekan kerjanya yakni berinisial IS dan DRY ke Polda Sumsel. Keduanya dilapor karena diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp5 miliar milik perusahaan yang pernah dipimpinnya.

Didampingi Kuasa Hukumnya Husni Tamrin, Andriyanto yang merupakan warga Jalan Mawar, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau mengatakan bahwa dirinya merasa telah ditipu oleh dua rekan kerjanya yakni berinisial IS dan DRY. Baca juga: Pemprov Tambahkan Syarat Bebas Pidana untuk Calon Bos BUMD DKI



"Kedatangan saya ke SPKT Polda Sumsel ini untuk melaporkan dua mantan rekan kerja saya yakni DRY dan IS dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar milik BUMD Musi Rawas," ujar Andriyanto, Rabu (12/4/2023).

Dijelaskan Andriyanto, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh kedua terlapor berawal saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Mura Sempurna.

Pada September 2022 hingga saat ini, lanjut Andriyanto, dirinya dinonaktifkan sebagai Direktur Utama lantaran uang sebanyak Rp5 miliar yang diduga digelapkan kedua terlapor belum dikembalikan.

"Laporan ke Polda Sumsel ini untuk membuktikan kalau kedua terlapor telah menggelapkan uang milik BUMD Musi Rawas. Saya berharap agar kedua terlapor bisa mempertanggung jawabkan uang yang telah mereka gelapkan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!