DPRD Kobar Apresiasi Langkah Pemkab Mekarkan Sejumlah Desa
Senin, 20 Juli 2020 - 09:02 WIB
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mengapresiasilangkah cepat yang dilakukan pemerintah daerah dalam pembangunandengan melakukan pemekaran wilayah desa atau kelurahan.
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Sri Lestari mengatakan, pemekaran wilayah desa dan kelurahan juga sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemkab telah melakukan pemekaran desa di Kecamatan Kumai dan Kecamatan Arut Selatan guna mendongkrak perekonomian masyarakat," ujarnya, Senin (20/7/2020).
Setelah pemekaran desa dan kelurahan, ke depannya akan melakukan pemekaran Kecamatan, seperti di Kecamatan Pangkalan Lada. Sebab di Kalteng jumlah kecamatan paling sedikit dibandingkan di kabupaten lainnya.
"Padahal jumlah penduduknya cukup banyak. Ditunjang lagi jangkauan wilayahnyacukup luas, sehingga perlu mendekatkan pelayanan dengan melakukan pemekaran wilayah kecamatan," katanya.
Dikatakan, Pemkab Kobar telah menyiapkan desa persiapan di Kecamatan Pangkalan Lada dan telah melantik pejabat kepala desa persiapan, sehingga bagi desa yang telah memenuhi syaratadministrasi. "Maka sangat memungkinkan untuk dimekarkan," sebutnya. (Baca: Pencarian Korban Bencana Banjir Luwu Utara Terus Dilakukan).
Pemekaran wilayah baik desa atau kelurahan dan kecamatan, selain meningkatkan pembangunan juga mendekatkan pelayanan, hal yang utama adalah memperkenalkan penyelesaian masalah yang selama ini belum terselesaikan. "Misalnya masalah tata batas maupun sengketa lahan dan permasalahan yang lainnya," pungkasnya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Sri Lestari mengatakan, pemekaran wilayah desa dan kelurahan juga sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemkab telah melakukan pemekaran desa di Kecamatan Kumai dan Kecamatan Arut Selatan guna mendongkrak perekonomian masyarakat," ujarnya, Senin (20/7/2020).
Setelah pemekaran desa dan kelurahan, ke depannya akan melakukan pemekaran Kecamatan, seperti di Kecamatan Pangkalan Lada. Sebab di Kalteng jumlah kecamatan paling sedikit dibandingkan di kabupaten lainnya.
"Padahal jumlah penduduknya cukup banyak. Ditunjang lagi jangkauan wilayahnyacukup luas, sehingga perlu mendekatkan pelayanan dengan melakukan pemekaran wilayah kecamatan," katanya.
Dikatakan, Pemkab Kobar telah menyiapkan desa persiapan di Kecamatan Pangkalan Lada dan telah melantik pejabat kepala desa persiapan, sehingga bagi desa yang telah memenuhi syaratadministrasi. "Maka sangat memungkinkan untuk dimekarkan," sebutnya. (Baca: Pencarian Korban Bencana Banjir Luwu Utara Terus Dilakukan).
Pemekaran wilayah baik desa atau kelurahan dan kecamatan, selain meningkatkan pembangunan juga mendekatkan pelayanan, hal yang utama adalah memperkenalkan penyelesaian masalah yang selama ini belum terselesaikan. "Misalnya masalah tata batas maupun sengketa lahan dan permasalahan yang lainnya," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda