Jual 9 Tas Hermes Palsu Rp1,3 M, Selebgram Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara

Selasa, 04 April 2023 - 16:10 WIB
Lalu, korban memadankan tas original miliknya dengan tas yang dikirim oleh Medina Zein. Hasilnya, korban mendapati adanya perbedaan di beberapa jahitan dan bahan. Korban kemudian sempat menanyakan terkait tas yang dibelinya dari Medina Zein.

Baca juga: Cemburu Pacar Dibonceng Orang, Remaja Blitar Sebar Video Bugil Kekasih

Medina kemudian mengirimkan asistennya untuk membawa lima tas hermes yang dijual kepada korban. Disana, korban mentransfer uang sebesar Rp100 juta untuk Down Payment (DP/uang muka) awal. "Pas datang, saya makin curiga. Ini tasnya berbeda sekali. Akhirnya saya bilang ke dia. Tapi malah dia somasi saya, yang poinnya, meminta saya mengecek langsung ke hermes Paris untuk keasliannya baru komplain," Uci.

Selepas somasi itu, Medina bahkan menjelek-jelekan korban. Korban lalu melaporkan dugaan penipuan itu ke Polrestabes Surabaya pada Oktober 2021. Hasilnya, setelah hampir enam bulan berjalan, polisi menetapkan Medina Zein sebagai tersangka, pada April 2022.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!