Cemburu Pacar Dibonceng Orang, Remaja Blitar Sebar Video Bugil Kekasih
loading...
A
A
A
BLITAR - Seorang remaja laki-laki berinisial Sp (16) asal Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar , Jawa Timur nekat menyebar video bugil kekasihnya ke publik. Dia pun dilaporkan ke polisi.
Sp merasa cemburu setelah melihat kekasihnya dibonceng remaja laki-laki lain. Saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan aparat kepolisian.
“Ada dua video yang tersebar,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada wartawan.
Video tersebar pertama kali di lingkungan sekolah korban. Penyebaran video itu ditengarai berlangsung via WA. Terlihat dalam rekaman visual, korban tidak mengenakan sehelai benang pun. Tubuhnya polos telanjang.
Oleh kepala sekolah dan guru BK, korban sempat dipanggil untuk diklarifikasi. Klarifikasi untuk memastikan video yang tersebar memang benar adanya.
Belum diketahui pasti, apakah rekaman video bugil itu dibuat korban sendiri atau Sp ikut terlibat dalam proses perekaman. Pasca klarifikasi oleh pihak sekolah, orang tua korban lantas melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Polres Blitar Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam pemeriksaan, remaja Sp mengakui perbuatannya. Ia tega mempermalukan pacarnya dengan menyebar video bugil karena didorong rasa cemburu.
Hatinya seperti terpanggang usai memergoki sang kekasih dibonceng remaja laki-laki lain. “Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan,” terang Argo.
Dari barang bukti yang diamankan, yakni flashdisk, terungkap di dalamnya tersimpan tiga file video bugil korban. Polisi juga mengamankan jejak digital berupa salinan percakapan (chat) antara pelaku dan korban.
Remaja Sp diduga telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun karena masih di bawah umur, status Sp adalah anak yang tengah berhadapan dengan hukum.
Sp merasa cemburu setelah melihat kekasihnya dibonceng remaja laki-laki lain. Saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan aparat kepolisian.
“Ada dua video yang tersebar,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada wartawan.
Video tersebar pertama kali di lingkungan sekolah korban. Penyebaran video itu ditengarai berlangsung via WA. Terlihat dalam rekaman visual, korban tidak mengenakan sehelai benang pun. Tubuhnya polos telanjang.
Oleh kepala sekolah dan guru BK, korban sempat dipanggil untuk diklarifikasi. Klarifikasi untuk memastikan video yang tersebar memang benar adanya.
Belum diketahui pasti, apakah rekaman video bugil itu dibuat korban sendiri atau Sp ikut terlibat dalam proses perekaman. Pasca klarifikasi oleh pihak sekolah, orang tua korban lantas melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Polres Blitar Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam pemeriksaan, remaja Sp mengakui perbuatannya. Ia tega mempermalukan pacarnya dengan menyebar video bugil karena didorong rasa cemburu.
Baca Juga
Hatinya seperti terpanggang usai memergoki sang kekasih dibonceng remaja laki-laki lain. “Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan,” terang Argo.
Dari barang bukti yang diamankan, yakni flashdisk, terungkap di dalamnya tersimpan tiga file video bugil korban. Polisi juga mengamankan jejak digital berupa salinan percakapan (chat) antara pelaku dan korban.
Remaja Sp diduga telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun karena masih di bawah umur, status Sp adalah anak yang tengah berhadapan dengan hukum.
(nic)