Ingin Mudik Lebaran, 2 Pemuda Nekat Curi Puluhan Pakaian dan Sepatu di Mal Tambora

Minggu, 02 April 2023 - 13:05 WIB
Ketiga pelaku mengumpulkan hasil curian ke dalam koper besar yang juga diambil dari lokasi kejadian. Setelahnya, mereka berpencar untuk meninggalkan mal. Namun, saat berusaha kabur, IA dan AS justru tertangkap petugas keamanan mal yang tengah berpatroli.

“Saat keluar datang petugas security mal yang berpatroli, mengamakan pelaku karena dicurigai pelaku kejahatan. Saat diinterograsi, para pelaku mengakui perbuatan telah mencuri,” kata Putra.

AS dan IA serta barang bukti 38 kaos, 24 celana panjang, sejumlah sepatu, dan kosmetik selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan penyelidikan. Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!