Ingin Mudik Lebaran, 2 Pemuda Nekat Curi Puluhan Pakaian dan Sepatu di Mal Tambora

Minggu, 02 April 2023 - 13:05 WIB
loading...
Ingin Mudik Lebaran,...
Ingin mudik Lebaran, dua pemuda nekat mencuri puluhan pakaian, sepatu, hingga kosmetik, di sebuah mal kawasan Tambora, Jakarta Barat. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Dua pemuda nekat mencuri puluhan pakaian, sepatu, hingga kosmetik, di sebuah mal kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku nekat mencuri dengan alasan ingin mudik Lebaran.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa, 28 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Modus kedua pelaku berinisial IA (29) dan AS (25) melakukan pencurian itu dengan bersembunyi di dalam mal. Setelah mal tutup keduanya kemudian melancarkan aksi pencurian.

Baca Juga: Sebelum Bebas, Pencuri ini Lakukan Khataman Al Quran di Polsek Setiabudi

“Ada tiga pelaku, dua pelaku diamankan dan satu pelaku masih dalam pengejaran (berinsial R). Modusnya pelaku datang ke mal pada sore hari, kemudian bersembunyi dalam terpal tumpukan baju di koridor tenant hingga mal tutup,” jelas Putra, Minggu (2/4/2023).

Niat pencurian itu muncul ketika ketiganya berkumpul di bawah kolong gantung kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Ketiganya kemudian berjalan ke lokasi target pencurian, untuk melakukan aksinya.

“Motif pelaku adalah mencari modal untuk mudik Lebaran ke Kampung halaman. Dari motif ini kemudian timbul niat dan kesepakatan untuk melakukan pencurian di salah satu mal di Tambora,” kata dia.

Baca Juga: Demi Susu Anak, Janda Pirang Ajak Pacar Embat Ponsel Tetangga di Kalideres

Awalnya pelaku bersembunyi di sela-sela baju yang tertutup terpal di dalam mal. Ketika situasi dirasa aman, ketiganya membagi tugas untuk melakukan pencurian. “Pelaku dan rekan-rekannya mencuri sejumlah pakaian, beberapa pasang sepatu dan kosmetik,” tuturnya.

Ketiga pelaku mengumpulkan hasil curian ke dalam koper besar yang juga diambil dari lokasi kejadian. Setelahnya, mereka berpencar untuk meninggalkan mal. Namun, saat berusaha kabur, IA dan AS justru tertangkap petugas keamanan mal yang tengah berpatroli.

“Saat keluar datang petugas security mal yang berpatroli, mengamakan pelaku karena dicurigai pelaku kejahatan. Saat diinterograsi, para pelaku mengakui perbuatan telah mencuri,” kata Putra.

AS dan IA serta barang bukti 38 kaos, 24 celana panjang, sejumlah sepatu, dan kosmetik selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan penyelidikan. Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved