Gara-gara BLT, Pria di Madina Aniaya Mantan Istri dan Mertua
Minggu, 19 Juli 2020 - 18:39 WIB
Tersangka Erdi Hariyanto diamankan petugas setelah menganiaya mantan istri dan mertuanya gara-gara minta jatah BLT. Foto/INEWSTv/Ahmad Husein Lubis
MADINA - Erdi Hariyanto, seorang pria pengangguran di Desa Bintuas, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, tega menganiaya mantan istri dan mertuanya lantaran tak diberi bagian bagian uang bantuan sosial langsung tunai (BLT). Pelaku Erdi kini telah diamankan polisi dan terancam hukuman hingga 8 tahun penjara.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penganiayaan berawal ketika Erdi meminta bagian uang BLT dari Pemerintah Desa Bintuas. Lantaran tak diberi, Erdi mengamuk dan menganiaya mantan istrinya, Fitri Novita. Tak hanya itu, Erdi juga menganiaya mantan mertuanya, Masniati. (BACA JUGA: Tiga Oknum Pegawai dan Petugas Kebersihan Kompak Curi Obat di Rumah Sakit )
Fitri dan Masniati lalu mengadukan penganiyaan itu ke Polres Madina. Tak lama setelah menerima laporan, petugas Polres Madina bergerak cepat mengamankan tersangka Erdi. (BACA JUGA: Kasus Prostitusi, Artis HH Sudah Diperbolehkan Pulang )
Kepada polisi, Erdi Hariyanto, ayah satu anak ini mengaku tega menganiya mantan istri dan mertua karena tak kebagian jatah uang BLT yang diterima sang mantan istri dari kepala desa sebesar Rp300 ribu rupiah.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penganiayaan berawal ketika Erdi meminta bagian uang BLT dari Pemerintah Desa Bintuas. Lantaran tak diberi, Erdi mengamuk dan menganiaya mantan istrinya, Fitri Novita. Tak hanya itu, Erdi juga menganiaya mantan mertuanya, Masniati. (BACA JUGA: Tiga Oknum Pegawai dan Petugas Kebersihan Kompak Curi Obat di Rumah Sakit )
Fitri dan Masniati lalu mengadukan penganiyaan itu ke Polres Madina. Tak lama setelah menerima laporan, petugas Polres Madina bergerak cepat mengamankan tersangka Erdi. (BACA JUGA: Kasus Prostitusi, Artis HH Sudah Diperbolehkan Pulang )
Kepada polisi, Erdi Hariyanto, ayah satu anak ini mengaku tega menganiya mantan istri dan mertua karena tak kebagian jatah uang BLT yang diterima sang mantan istri dari kepala desa sebesar Rp300 ribu rupiah.
Lihat Juga :