Kasus Prostitusi, Artis HH Sudah Diperbolehkan Pulang

Kamis, 16 Juli 2020 - 05:50 WIB
loading...
Kasus Prostitusi, Artis HH Sudah Diperbolehkan Pulang
HH Artis FTV yang terjerat dugaan kasus prositusi yang tak lain bernama Hana Hanifah akhirnya menyampaikan permohonan maafnya. Foto: iNews TV/Adi P H
A A A
MEDAN - Polisi menyebutkan setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, artis HH dipastikan tidak berada lagi di Medan.

Namun kemungkinan besar dirinya sewaktu-waktu akan dipanggil polisi kembali bila di perlukan melengkapin berkas penyelidikan kasus prostitusi yang menjadi perhatian publik ini.

Kini polisi masih melakukan proses pengejaran kepada berinsial J, mucikari yang berada di Jakarta.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyatakan pihaknya sedang melakukan proses pengejaran terhadap J seorang mucikari di Jakarta. Dalam kasus ini polisi menetapkan tersangka dua orang berinsial R dan J sementara HH masih berstatus saksi.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap bersabar ya, kami tetap profesional menangani kasus ini,” terangnya.(Baca juga : Hana Hanifah Pernah Tinggal di Bogor, Tetangga: Terakhir Lihat Pas Ada Gempa )

Sebelumnya pengacara HH, Machi Achmad bersama tim termasuk dari keluarga HH bertemu HH di Polrestabes Medan. Namun kepada awak media pihak keluarga HH hanya menjawab singkat jika keadaan HH baik dan akan pulang.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5974 seconds (0.1#10.140)