100 Kg Serbuk Petasan Disita Satreskrim Polresta Magelang

Sabtu, 01 April 2023 - 00:25 WIB


Dari hasil pemeriksaan sementara, ratusan petasan siap edar dengan berbagai ukuran tersebut, sudah disiapkan oleh pelaku sejak dua bulan sebelum puasa Ramadan, dan akan diedarkan selama puasa hingga lebaran nanti.

Baca juga: Janda Muda Cantik Nekat Jualan Sabu saat Ramadan Berujung Nginap di Tahanan

Dihadapan petugas, tersangka S mengaku petasan itu dijual dengan harga Rp2.000-10.000 per biji. Penjualannya dilakukan di wilayah Magelang saja. Akibat ulahnya, pelaku dijerat UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!