JPU Ingin Orang Tua D Hadir Jadi Saksi di Sidang AG Senin Depan

Jum'at, 31 Maret 2023 - 17:35 WIB


Diketahui, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang AG bakal digelar secara maraton lantaran waktu penahanan anak di bawah umur itu terbatas.

AG sebelumnya sudah menyampaikan eksepsi atas tuntutan JPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023) pagi. JPU kemudian menanggapi eksepsi AG pada Jumat (31/3/2023).

Setelah pembacaan eksepsi dan tanggapan JPU, maka agenda sidang berikutnya berupa pemeriksaan saksi-saksi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!