Camat dan Polsek Kontrol Lingkungan Melalui Siskamling

Minggu, 19 Juli 2020 - 12:03 WIB
Siskamling bertujuan agar tetap terciptanya situasi kondisi yang tertib tentram dan aman di tengah masyarakat, terlebih dalam kondisi saat ini wabah Covid-19
SEKAYU - Mengantisipasi gangguan keamanan disekitar lingkungan dan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 300/130/KESBANGPOL/2020 Tentang Pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan PAM Swakarsa di Kelurahan dan Desa guna menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2014/Polpum perihal antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019.

Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra, SE, M.Si beserta Babinkamtibmas Polsek Sungai Keruh, Babinsa Jirak, dan Pemerintah Desa setempat, melaksanakan monitoring kampung, dengan melihat sejumlah pos ronda disetiap desa ataupun dusun dalam wilayah Kecamatan Jirak Jaya.



“Ya, kami memanfaatkan malam Minggu, untuk melakukan monitoring bersama dengan Babinkamtibmas Polsek Sungai Keruh, Babinsa Jirak, Pemerintah Desa setempa. Tentunya mengecek secara langsung kondisi sejumlah Pos Ronda atau Simkamling disejumlah desa,” terangnya Minggu (18/7/20).

Dikatakan Yudi, diharapkan dengan aktifnya kembali Siskamling di lingkungan masyarakat. Menciptakan rasa aman, dan ketertiban, serta tingkat kesadaran masyarakat akan rasa aman itu sendiri. Selain itu, dengan Siskamling dapat meningkatkan rasa persaudaraan atau kekompakan antar tetangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!