Pesta Sabu di Gudang Pakan Ikan, Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Selasa, 14 April 2020 - 12:16 WIB
Tiga pemuda yang nekad mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di gudang ikan Kelurahan Haranggaol, Kabupaten Simalungun menunjukan barang bukti di Mapolsek Purba.Foto/Sindonews.com/Ist
SIMALUNGUN - Di tengah wabah Covid 19, tiga pemuda perantauan masih nekad pesta narkoba di gudang pakan ikan di kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horizon Kabupaten Simalungun.

Ketiga pemuda R alias M (24) warga Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, RN (20) warga Siborong-borong, Tapanuli Utara dan WSS (18) warga Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Utara ditangkap Polsek Purba dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Iven Siregar saat mengkonsumsi sabu-sabu di gudang penyimpanan pakan ikan.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba AKP Eduard Tobing kepada Sindonews.com, Selasa (14/4/2020) mengatakan ketiganya ditangkap setelah masyarakat menyampaikan informasi adanya sejumlah pemuda mengonsumsi narkotika di gudang ikan kelurahan Haranggaol kepada Kapolsek Purba AKP B Pakpahan.

"Menindak lanjuti informasi masyarakat, polisi melalukan penyelidikan dan menangkap ketiga pemuda saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu," ujar Eduard. (Baca juga: Berkeliaran Telanjang Saat Lockdown, Wanita Spanyol Ditangkap )

Dari ketiga pelaku yang merupakan perantau itu,polisi menemukan barang bukti,satu paket kecil sabu-sabu, kaca pirex, bong dan mancis.

Untuk penanganan lebih lanjut kata Pakpahan, ketiga pelaku ditahan diserahkan ke Satuan Rerserse Narkoba Polres Simalungun.
(nof)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More