Rumah Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Pemuda Empat Lawang Digerebek Polisi

Selasa, 21 Maret 2023 - 03:47 WIB
Marhen (18), warga Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang digerebek Satres Narkoba Polres Empat Lawang di rumahnya. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba. Foto SINDOnews
EMPAT LAWANG - Marhen (18), warga Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang di rumahnya. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba.

Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin mengatakan, bahwa tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika di rumah tersangka kerap terjadi transaksi narkoba.

"Mendapatkan informasi tentang itu, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari terakhir ini. Dari penyelidikan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan," ujar Rudin, Senin (20/3/2023).

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja itu sebanyak 4 paket yang diduga narkotika golongan I yang dibungkus kerta seberat 9,33 gram.

"Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, polisi menemukan satu buah tas selempang warna hitam yang tergantung di dinding ruang tamu. Setelah diperiksa didapatkan empat paket yang diduga ganja dibungkus kertas," jelasnya.

Setelah diintrogasi, tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti ganja langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content