Plt Walkot Akhyar : Ini Bukan Hoax, Pasien Positif Covid-19 di Medan Tembus 1.694 Orang

Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:20 WIB
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (tengah) diacara Sosialisasi Perwal Nomor:27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kondisi pandemi Covid-19 di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Medan. (Foto : SINDONews/Ist)
MEDAN - Plt Wali Kota (Walkot) Medan AkhyarNasution mengatakan virus corona itu nyata, bukan rekayasa maupun hoax dan hidup berdampingan dengan kita. Di Kota Medan, Sumatera Utara sendiri terjadi lonjakan hingga mencapai 1.694 orang dinyatakan positif Covid-19.

"Kenyataan yang harus kita hadapi virus corona memang nyata dan ada di tengah-tengah kita. Ini bukan rekayasa, bukan hoax namun sesuatu yang memang ada dan hidup berdampingan dengan kita. Di Medan sendiri sedang terjadi lonjakan yang cukup signifikan, padahal sebelumnya masih dapat dikendalikan. Namun sekarang penyebarannya begitu cepat dikarenakan Kota Medan sendiri telah mengalami transmisi lokal yakni penyebaran berasal dari dalam daerah sendiri," kata Akhyar dalam Sosialisasi Perwal Nomor:27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kondisi pandemi Covid-19 di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Medan, Jumat kemarin.

Dijelaskan Akhyar, saat ini Pemkot Medan sudah mengeluarkan dua produk hukum berupa Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No 11 Tahun 2020 dan Perwal No 27 Tahun 2020. BACA JUGA : Kejari Karo Tahan Dua Tersangka Korupsi TPA



Perwal No 11 Tahun 2020 diatur mengenai karantina kesehatan bagi warga yang terkonfirmasi PP, OTG, ODP, PDP dan Positif serta kewajiban bagi seluruh warga Kota Medan untuk mengenakan masker jika beraktifitas di luar rumah. sedangkan Perwal 27/2020, merupakan aturan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi yang masih berjalan.

"Pandemi ini masih terus bergulir tanpa tahu kapan akan berakhir. Namun, kehidupan tidak dapat berhenti begitu saja. Mengingat diawal pandemi hampir semua sektor baik kesehatan maupun ekonomi Kota Medan khususnya menjadi merosot," ujarnya.

Akhyar mengakui Perwal tersebut belum mengatur tentang membuka sekolah dengan metode tatap muka bagi siswa/siswi PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Medan. BACA JUGA : Belasan Pegawai BPJS Ketenagakerjaan di Siantar Positif Covid-19

Pemko Medan masih belum menemukan formulasi yang aman jika nantinya kelas dengan metode tatap muka diberlakukan. Kita masih menganjurkan kegiatan belajar mengajar dengan metode dalam jaringan (daring) untuk menjaga anak-anak agar tidak terpapar virus corona. Metode ini juga mengalami kesulitan salah satunya dengan tetap mendisiplinkan anak belajar walau di rumah, hal ini menyebabkan anak-anak jadi kurang memperhatikan pelajarannya.

"Saya berharap PD Muhammadiyah yang juga sangat fokus terhadap dunia pendidikan dapat bersama-sama memberikan sumbang saran untuk permasalahan tersebut," pinta Akhyar didampingi Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan Dr Tagor Muda Lubis MA.
(zai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content