Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di OKU Timur, Polisi Ringkus Pemilik Rumah

Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:45 WIB
Ditambahkan oleh Dwi, tersangka memproduksi ekstasi oplosan ini dengan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan. “Pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba,” katanya.

Dan disampaikan juga oleh Kapolres terhitung sejak Januari hingga hari ini Sabtu (18/3/2023) Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 15 kasus, dengan barang bukti sabu sebanyak 70 gram dan ekstasi sebanyak 128 butir dengan 18 orang tersangka.

“Ada yang sudah diproses hukum, ada juga yang rehabilitasi. Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung kami dan banyak memberi informasi kepada kami,” katanya. Baca juga: Pilkades Serentak di OKU Selatan Segera Digelar, Calon Kades Bacakan Ikrar Perdamaian



Kapolres juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya pengguna silahkan laporan ke polisi atau BNN untuk direhabilitasi sesuai program pemerintah.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!