Biadab, Ayah Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri Belasan Kali

Jum'at, 17 Juli 2020 - 23:21 WIB
Biadab, Ayah Tiri Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri Belasan Kali. Foto/SINDOnews/Lurisa Lul
UNGARAN - Kasmani (40), yang berprofesi sebagai tukang dekorasi bunga hias warga Desa Pasekan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, tega berbuat bejat dengan menyetubuhi RN (13) putri tirinya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Tindakan bejat tersangka tersebut dilaporkan oleh ayah kandung korban yang tidak terima putrinya dijadikan pelampiasan oleh tersangka.



Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono dalam ungkap kasus di Mapolres Semarang, Kamis (9/7/2020) menjelaskan, tersangka melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya selama 3 bulan.

Selama 3 bulan itu, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka sudah lebih dari 18 kali. Tidak hanya itu, kata kapolres, sebelumnya tersangka juga melakukan hal serupa terhadap anak kandungnya saat istrinya sedang pergi bekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!