Barang Bukti Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polda Sulut

Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:03 WIB
Menurut Kapolda, pemusnahan tersebut merupakan kegiatan yang positif di tengah pandemi covid-19. Khusus untuk miras captikus, menurutnya tidak dimusnahkan semua, namun disumbangkan untuk pembuatan handsanitizer, guna melawan virus corona. “Kita tidak akan pernah berhenti membasmi penyalahgunaan narkoba ini, negara akan hancur kalau kita tidak membasmi penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolda. (Baca: Tersangka Penganiayaan Gunakan Sajam dan Panah Wayer Dibekuk Polisi )

Kepolisian bersama seluruh stakeholders terkait lainnya katanya berkewajiban untuk membasmi narkoba. “Kita mengimbau kepada anak-anak muda, jangan cepat putus asa. Mari bekerja keras pantang menyerah, mari kita lakukan apa saja hal-hal yang positif. Narkoba tidak boleh dicoba, karena sekali dicoba pasti tergoda,” tandas mantan Kapolda Maluku ini.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!